Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

(24/09/24) Pengajian Selasa Sore, Hakim PA Demak Ungkap Cara Mencintai dan Menghidupkan Sunnah Nabi

Selasa, 24 September 2024

Bertempat di Mushola Kalijaga Pengadilan Agama Demak dilaksanakan Pengajian Rutin dengan pembicara Bapak Drs. H. Humaidi. Dalam kajian kali ini beliau mengangkat tema “Mencintai dan Menghidupkan Sunnah Nabi". Beliau menyampaikan :

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:


وَمَنْ أَحْيَا سُنَّتِى فَقَدْ أَحَبَّنِى وَمَنْ أَحَبَّنِى كَانَ مَعِى فِى الْجَنَّةِ
(رواه الترمذي والطبراني)

Artinya : "Barangsiapa menghidupkan sunnahku, berarti ia mencintaiku, dan barangsiapa mencintaiku, maka ia bersamaku di surga." (HR. Tirmidzi dan Thabarani).

Orang yang mencintai Nabi Muhammad ﷺ, ia harus membuktikan. Yaitu diwujudkan dengan semangat berpegang teguh dan menghidupkan Sunnah. Yakni mengamalkan sunnahnya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya, mendahulukan itu semua dari hawa nafsunya.

Mencintai Nabi Muhammad ﷺ juga adalah salah satu pilar penting dalam keimanan seorang Muslim. Cinta kepada Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya ungkapan perasaan, tetapi merupakan tindakan nyata yang diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan

Nabi Muhammad ﷺ mewariskan dua pedoman hidup bagi umatnya. Menurut sebuah hadits, warisan tersebut adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:


تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ إِنْ تَمَسَّكُتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ رَسُولِهِ

Artinya: "Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya pasti tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur'an) dan sunnah Rasul-Nya." (HR Muslim, Ahmad, dan lainnya)

Hadits tersebut dengan tegas menyatakan bahwa Al-Qur'an dan sunnah Nabi merupakan pedoman hidup yang dapat menuntun manusia menuju jalan yang lurus.

Nabi Muhammad ﷺ juga dikenal dengan sifat lemah lembut, kasih sayang, dan akhlak mulia, tetapi beliau juga dapat bersikap tegas dan keras terhadap orang kafir dalam konteks tertentu.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Fath ayat 29


مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ مَعَهٗٓ اَشِدَّاۤءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاۤءُ بَيْنَهُمْ

Artinya: "Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka."

Meniru sifat-sifat Nabi Muhammad ﷺ adalah salah satu cara terbaik untuk meningkatkan akhlak dan kualitas hidup kita sebagai seorang Muslim. Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia pilihan yang memiliki sifat-sifat mulia yang patut kita teladani. (Ahmad)


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

 Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak