(17/04/2025) HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA DEMAK DAN PERPISAHAN PURNABAKTI HAKIM YANG DIPERBANTUKAN PADA PENGADILAN AGAMA DEMAK
HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN AGAMA DEMAK DAN PERPISAHAN PURNABAKTI HAKIM YANG DIPERBANTUKAN PADA PENGADILAN AGAMA DEMAK
Demak, 17 April 2025 - Halal bihalal merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri baik di kalangan sanak saudara hingga instansi pemerintah. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang pasca lebaran.
Bapak Drs. Makali dalam ceramahnya mengatakan Halal bihalal khas di bumi nusantara. Pendekatan halal bi halal itu kaitannya dengan hati. Kalau hatinya sudah bertemu maka akan mudah menghasilkan keindahan, belas kasih dan saling memaafkan. Halal bi halal sendiri diilhami dari sebuah hadist yang berbunyi “Abu Hurairah berkata, telah bersabda Rasulullah SAW : “Barang siapa pernah melakukan kezaliman terhadap saudaranya, baik menyangkut kehormatannya atau sesuatu yang lain, maka hendaklah ia minta dihalalkan darinya hari ini, sebelum dinar dan dirham tidak berguna lagi (hari kiamat)”. Dari hadist tersebut dijelaskan bahwa kita harus cepat-cepat meminta maaf sebelum terlambat dan nanti dituntutnya di akhirat.
Pada kesempatan yang sama acara halal bihalal keluarga besar Pengadilan Agama Demak ini juga dirangkaikan dengan perpisahan purnabakti Hakim yang diperbantukan pada Pengadilan Agama Demak Bapak Abdul Wahib, S.H., M.H. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Demak Ibu Evi Sofyah, S.Ag., M.H. memberikan apresiasi kepada Hakim yang purnabakti atas kontribusi dan dedikasi mereka selama bertugas. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka yang telah mengabdi dengan loyalitas kepada Pengadilan Agama Demak.
“Kami hanya bisa mendoakan semoga Bapak selalu sehat dan selamat menikmati masa purnabakti” imbuhnya.
Rangkaian acara ditutup dengan prosesi saling bersalaman antara hakim dan pegawai, serta pemberian kenang-kenangan kepada Hakim purnabakti. Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dalam suasana hangat dan kekeluargaan. (Hazar)