(10/09/24) Pengajian Selasa Sore, Hakim PA Demak Ungkap "Rahasia" Petani Miskin yang Berhasil Mendidik Anaknya Menjadi Ulama'
Selasa, 10 September 2024
Bertempat di Musholla Kalijaga, Aparatur Pengadilan Agama Demak rutin mengikuti Pengajian Selasa sore selepas melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah. Pada kesempatan Pengajian Selasa sore kali ini Hakim PA Pati yang diperbantukan di Pengadilan Agama Demak, Bpk. Drs. H. Luqman Suadi, M.H. bertindak sebagai penceramah.
Dalam isi ceramahnya, Bpk. Drs. H. Luqman Suadi, M.H. menceritakan kisah tentang seseorang yang bernama Mbah Zainuddin. Mbah Zainuddin merupakan sosok Petani miskin yang berlatar belakang keluarga biasa dan sederhana namun berhasil mendidik anak-anaknya sehingga mereka menjadi Ulama (Kyai). Bahkan ketika Mbah Zainuddin meninggal dunia, makam Beliau nampak kering pada saat musim banjir tiba.
Setelah melakukan penelusuran, akhirnya Penceramah mendapatkan infomasi bahwa semasa hidupnya Mbah Zainuddin melakukan amalan-amalan ibadah yang dilakukannya secara rutin. Di antara amalan ibadah yang sering dilakukan Mbah Zainuddin adalah :
1. Senantiasa bersikap tawadhu’ kepada para Ulama dan santri-santrinya.
2. Mampu mengkhatamkan Al-Quran selama 1 pekan sekali
3. Rajin sholat berjamaah d masjid dan tidak pernah meninggalkan Sholat Subuh Berjamaah
4. Selalu datang ke masjid sebelum masuk waktu sholat
5. Rutin menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW
Dari kisah tersebut, Penceramah mengajak kepada para jamaah pengajian agar dapat mengambil ibroh (pelajaran) agar senantiasa istiqomah mengerjakan ibadah dan kebaikan sekecil apapun, karena amalan kebaikan yang kita lakukan akan berpengaruh terhadap masa depan anak-anak.
Selain itu, sebagai orang tua kita dituntut untuk memberikan Pendidikan agama kepada anak-anak kita. Anak yang sholeh merupakan investasi masa depan orang tua yang mana pahalanya akan terus mengalir meski sudah meninggal dunia, Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:
إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara), yakni sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya.
Oleh karena itu, sedari kecil kita dianjurkan untuk mendidik anak agar senantiasa mendoakan kedua orangtuanya setelah melaksanakan ibadah sholat. Selain itu, juga harus membiasakan diri memberikan shodaqoh jariyah dan berbagi ilmu kepada orang lain.
*Aldo