(18/07/2025) PA Demak Turun ke Desa : Layanan Sidang Keliling Disambut Antusias Warga
PA Demak Turun ke Desa : Layanan Sidang Keliling Disambut Antusias Warga
Pengadilan Agama (PA) Demak kembali menggelar kegiatan Sidang Keliling pada Jumat, 18 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda penyelesaian 9 perkara yang terdiri dari cerai gugat dan cerai talak.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud komitmen PA Demak dalam memberikan akses keadilan yang mudah dan cepat bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah pedesaan dan memiliki keterbatasan mobilitas ke kantor pengadilan.
Dengan membawa layanan langsung ke tengah masyarakat, PA Demak berharap proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima serta asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini karena sangat membantu dalam menyelesaikan perkara hukum secara langsung di wilayah mereka.
Sidang keliling ini menjadi salah satu program unggulan PA Demak dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperluas jangkauan layanan hukum secara merata.