(21/08/2025) Perdana! Ketua PTA Semarang Serahkan Langsung SK PPPK kepada 8 Pegawai PA Demak
Demak – Delapan Pegawai PPNPN Pengadilan Agama Demak mendapatkan kehormatan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center PA Demak.
SK diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang hadir bersama Sekretaris dan Panitera PTA Semarang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi sekaligus pesan kepada para pegawai PPPK agar dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, dan selalu menjunjung tinggi nilai integritas,” tegasnya.
Sebanyak 8 orang pegawai PPPK PA Demak menerima SK pengangkatan, yaitu:
1. Adib Burhanul Arifin B.P
2. Agoes Prasetia, S.H.
3. Nurul Chasanah, S.H.
4. Achmad Rosit, S.Kom
5. Raden Hendro Yulianto, S.E.
6. Unardi
7. Ahmad Syafiq
8. Ashik Kurniawan, A.Md
Ketua PA Demak, Ahmad Rifai, S.H.I., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan selamat dan harapannya agar para pegawai PPPK dapat segera beradaptasi, bekerja sama dengan seluruh aparatur, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan di PA Demak.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat, diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan keluarga besar PA Demak.